Arinal dan Herman Kompak, Tegaskan Pengusaha Retail Yang Melanggar Akan Ditutup

DL/20052020/Bandarlampung

---- Dalam rangka menyikapi mulai ramainya masyarakat berkunjung ke berbagai tempat belanja termasuk Mall dan Swalayan modern lainnya, pemerintah Provinsi Lampung mengundang para pengusaha retail modern untuk menyamakan persepsi dan pelaksanaan protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Raat yang digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Ruang Abung Balai Keratun, Rabu 20 Mei 2020, pagi itu, dihadiri mayoritas pengusaha retail modern atau wakil-wakilnya.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi didampingi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Walikota Bandar Lampung H. Herman HN, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Wakapolda Lampung.

Pada kesempatan itu Gubernur menegaskan tentang penerapan protokol kesehatan di seluruh Mall dan pasar Swalayan di Lampung. “Ini langkah pencegahan penularan virus Corona. Jadi saudara semua harus patuh pada peraturan pemerintah. Silahkan buka, tetapi seluruh pegawai harus dibekali dengan masker dan sarung tangan yang sesuai aturan kesehatan. Dan menerapkan jarak aman antara para pembeli satu dan lainnya.” Katanya.

Selain itu diwajibkan pula untuk melakukan chek kepada para konsumen yang masuk ke swalayan dengan melakukan pengecekan suhu badan dan diberikan hand sanitaizer.

“Semua protokol kesehatan harus dipatuhi yaa. Jangan sampai ada yang melanggar ketentuan ini. Pengunjung juga diwajibkan pake masker yaa tolong diawasi oleh manajemen,” tegas Arinal.

Semua menyepakati persyaratan yang disosialisasikan oleh pemerintah dan akan diawasi oleh petugas di lapangan.

Usai pertemuan, kepada wartawan Gubernur Lampung dan Walikota Bandarlampung, kompak menyatakan bahwa seluruh aturan mutlak adanya. “Saya dengan pak Wali sudah sepakat ini akan dilakukan bersama-sama demi rakyat Lampung. Protokol kesehatan sudah jelas yang harus dipatuhi,” tambah Arinal.

Sementara soal sanksi, Herman HN selaku walikota menegaskan akan melakukan penutupan toko jika protokol ini dilanggar. “Sanksinya, akan saya tutup jika ada yang melanggar. Tidak ada basa-basi. Ini demi kemaslahatan umat, semua harus menjaga protokol kesehatan untuk tetap berusaha memutus rantai penularan covid-19,” ujar Herman.

Pada pertemuan itu diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pemerintah dan para pengusaha retail modern, sebagai dasar kontroling dan penindakan jika ada pihak retail modern yang mengabaikan  protokol keseatan yang sudah ditetapkan. (tim)

Tags